Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara melalui Bidang Perpustakaan Melakukan Layanan berupa peminjaman buku melalui layanan Perpustakaan Keliling

Layanan Perpustakaan Keliling diberikan kepada pihak lain yang meminta kerjasama layanan Perpustakaan Keliling. Sampai saat ini ada beberapa pihak yang telah melakukan kerjasama, diantaranya :

  1.  Sekolah, baik sekolah negeri mapun sekolah swasta, dari SD/MI sampai tingkat SMA/MA
  2.  Pondok Pesantren
  3. Rumah Tahanan Jepara
  4. Tempat Belajar Masyarakat (TBM)
  5. Pihak lain yang mengajukan permohonan bantuan Perpustakaan Keliling pada acara-acara tertentu

Untuk mengajukan permohonan kerjasama bantuan layanan Perpustakaan Keliling, cukup mengajukan Surat Permohonan kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara.